ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
Humaniora Senin, 30 Desember 2024 – 19:38 WIB
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan dilarang menggunakan mobil dinas untuk liburan tahun baru.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekalongan dilarang menggunakan mobil dinas untuk liburan tahun baru.