Hukum Senin, 01 Juli 2024 – 19:00 WIB
Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Guru yang Cabuli Salah Satu Siswi SMA
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengancam sanksi pemecatan kepada oknum guru yang mencabuli salah satu siswi SMA.
Pemkab Majalengka memberhentikan dua ASN di lingkungan pemkab tersebut. Begini penjelasan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengancam sanksi pemecatan kepada oknum guru yang mencabuli salah satu siswi SMA.
Sebanyak tiga dari lima ASN di Kota Palu yang mendapat sanksi itu dipecat dengan hormat tidak atas permintaan…
Dua orang ASN di Pemkot Padang terancam dipecat karena ketahuan melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan…
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Pemerintah Aceh Abdul Qahar mengatakan puluhan aparatur sipil negara (ASN) dijatuhi hukuman kedisiplinan…
Tiga PNS yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat yakni dua orang dokter spesialis dan staf pelaksana.
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo mencopot jabatan seorang ASN yang mengunggah status menyimpang di media sosial.
17 ASN tersebut dipecat lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat.
Sebanyak 480 aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi resmi diberhentikan…
Delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat akibat melakukan sejumlah pelanggaran.