Pilkada Selasa, 09 Juli 2024 – 18:26 WIB
ASN Maju Pilkada Harus Mundur Sebelum Proses Pencalonan
Aparatur sipil negara (ASN) yang maju pada Pilkada 2024 harus mundur sebelum proses pencalonan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan informasi penting bagi ASN yang ingin maju pada Pilkada Jawa Tengah 2024.
Aparatur sipil negara (ASN) yang maju pada Pilkada 2024 harus mundur sebelum proses pencalonan.