Jatim Selasa, 16 April 2019 – 13:40 WIB
Sampah Poster Kampanye kok Dibuang ke Selokan
Masyarakat keluhkan sampah poster dan spanduk kampanye caleg yang berserakan di selokan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anies saat menghadiri peresmian Kafe Pejuang Banyumas. Dia mengapresiasi semangat pergerakan yang dilakukan oleh para…
Masyarakat keluhkan sampah poster dan spanduk kampanye caleg yang berserakan di selokan.
Bawaslu mewaspadai kemungkinan maraknya money politics pada hari-hari tenang setelah membersihkan alat peraga kampanye.
Camat Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) RA Heydemans angkat bicara mengenai video dirinya yang viral di…
Bawaslu akan tetap melayangkan teguran langsung pada pemilik atribut kampanye bermasalah sebelum dilakukan penertiban.
Masih ada parpol yang mencoba memasang poster dan atribut kampanye di angkutan kota.
Bawaslu meminta parpol dan para calon memerhatikan pemasangan alat peraga kampanye berdasar aturan yang ditentukan.
Atribut kampanye yang dicopot dianggap melanggar karena ditempatkan di lokasi yang terlarang atau letaknya tidak sesuai ketentuan.
Aturan kampanye pemilu kali ini ketat sebab ada 70 titik jalur protokol yang harus steril dari spanduk dan…
Sejak pilpres 2014 lalu Jokowi sudah sering diserang dengan fitnah soal komunis alias PKI.
Beredar video seorang pemuda membakar atribut kampanye milik Prabowo - Sandi di jalan.
Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan para pengurus parpol untuk tertib memasang alat peraga kampanye.
Bawaslu sudah berulang kali mengingatkan para pengurus parpol untuk tertib memasang alat peraga kampanye.
Caleg PKS ikut bergabung dengan parpol lawan untuk memasang baliho kampanye yang sama.
Anggota DPRD mengaku mendapati petugas linmas mencopoti alat peraga kampanye caleg.
Perusakan alat peraga kampanye diduga karena tensi persaingan antarkandidat caleg yang semakin ketat.
Petugas Bawaslu bersama Satpol PP setempat menyisir beberapa lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar.
Alat peraga atau bahan kampanye dilarang keras dipasang di kantor pemerintah termasuk dekat sekolah.
Selama ini belum ada caleg atau tim sukses yang melaporkan kejadian perusakan atribut kampanye ke kantor Bawaslu.
Selama ini satpol PP mendapat rekomendasi pencopotan atribut kampanye dari Bawaslu.
Ditengarai masih ada beberapa baliho para caleg yang dipasang di area yang dilarang KPU.