Pajak Kamis, 08 April 2021 – 21:07 WIB
Bea Cukai Ajak Pemda Tekan Peredaran Barang Ilegal dengan Optimalisasi DBHCHT
DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk pendanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.
DBHCHT juga merupakan salah satu kebijakan pengalokasian dana di Indonesia yang telah dilaksanakan sejak 2008.
DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk pendanaan kegiatan pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.
Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran…
Bea Cukai akan terus menggencarkan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal pada 2021 ini.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran atas peranan cukai bagi penerimaan negara, maupun bahaya pelanggaran di bidang cukai.
Berdasarkan PMK, alokasi DBHCHT adalah 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk kesehatan, dan 25 persen untuk…
PMK Nomor 206/PMK.07/2020 mengatur 50 persen dari alokasi DBHCHT yang diterima pemda, harus digunakan di bidang kesejahteraan masyarakat,…
Bea Cukai berupaya mengawal optimalisasi penggunaan DBHCHT 2021 dengan bersinergi bersama pemerintah daerah.
DBHCHT merupakan dana yang di dalam APBN dialokasikan kepada daerah atau provinsi penghasil cukai dan/atau tembakau.
Bea Cukai terus menyosialisasikan kepada instansi lain maupun secara internal terkait pemanfaatan atas dana bagi hasil cukai hasil…
Menurut Pantjoro, salah satu fokus rencana pemanfaatan DBHCHT pada 2021 ini adalah pembangunan kawasan industri.
Penggunaan DBHCHT dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai mendapat porsi 25 persen.
Bea Cukai menutup 2020 dengan menyosialisasikan kebijakan cukai rokok dan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bea Cukai menggencarkan sosialisasi di bidang cukai di sejumlah daerah di akhir 2020 ini. Demi meningkatkan penerimaan cukai…
Gunawan mengatakan upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam menekan rokok ilegal yaitu dengan cara menolak bila ditawarkan untuk…
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
Pemerintah daerah perlu berperan aktif mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai mengajak masyarakat untuk memahami pemanfaatan DBHCHT, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Masyarakat harus tahu dan paham bahwa sanksi peredaran rokok ilegal sangar berat. Gempur Rokok Ilegal.
Pemanfaatan DBHCHT bisa digunakan untuk pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial.