Bisnis Jumat, 17 Desember 2021 – 09:04 WIB
Aturan Naik KAI selama Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini
Aturan naik KAI selama Nataru mulai berlaku hari ini hingga 19 hari ke depan yakni 4 Januari 2021.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan sejumlah aturan untuk penumpang yang akan mudik Lebaran 2023.
Aturan naik KAI selama Nataru mulai berlaku hari ini hingga 19 hari ke depan yakni 4 Januari 2021.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memastikan menerapkan aturan terkait Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021.