Bisnis Selasa, 06 Agustus 2019 – 23:40 WIB
Penerapan AIS Dimulai 20 Agustus, Begini Respons INSA
Sudah banyak yang kami lalukan terkait sosialisasi. Kami selipkan informasi ke stakeholder terkait dengan diadopsinya proposal pada Selat…
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 7/2019, kapal berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea…
Sudah banyak yang kami lalukan terkait sosialisasi. Kami selipkan informasi ke stakeholder terkait dengan diadopsinya proposal pada Selat…
Menurut Pelni, AIS menjadi alat bantu navigasi sehingga membantu nakhoda dalam memberikan informasi kepada pelabuhan tujuan.
Aturan itu mewajibkan semua kapal yang berlayar di perairan Indonesia memasang dan mengaktifkan AIS.