Kriminal Selasa, 25 Juni 2019 – 09:38 WIB
Janjian Jual Ganja dengan Pembeli, Ternyata yang Datang Polisi
Pengedar ganja mengaku baru sekali melakukan transaksi dengan mengambil barang dari bandar.
Polisi bisa melakukan pengawasan lebih dekat karena menyamar sebagai tukang bakso yang mangkal di depan kantor cabang
Pengedar ganja mengaku baru sekali melakukan transaksi dengan mengambil barang dari bandar.
Nazar mendapatkan ganja tersebut dari jaringannya yang masih mendekam di Lapas Porong.
Bapak tiga anak mengaku memang sering kulakan ganja dan sudah setahun menjalankan bisnis tersebut.
Setiap poket yang dijual pengedar narkoba secara online dihargai Rp 200 ribu untuk jenis sabu-sabu.
Pengedar narkoba ditangkap di bank saat membawa 1 kg ganja di bank BRI KCP Wonocolo.
Petugas BNN melakukan pemantauan dari mulai jalan tol lintas Banten lalu ke Jakarta.
Seorang bandar narkoba berinisial JH, 22, diringkus jajaran Polres Tebo, karena menanam ganja di belakang rumahnya di Dusun…
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 16 bungkus kertas warna coklat diduga berisikan ganja dengan berat 2.334 gram.
Pelaku pengedar mengaku membeli ganja itu dari seorang narapidana di Lapas Pamekasan.
Polisi menyita ganja kering yang dikirim dari Lampung dan membekuk empat mahasiswa yang terlibat.
Sempat tak mengakui barang haram tersebut miliknya, MR akhirnya diringkus dan terancam seumur hidup di bui.
Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.
Upaya banding empat terdakwa kasus penyalagunaan narkoba agar terhindar dari hukuman mati berakhir dengan kegagalan.
Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil meringkus Siswanto, 43, bandara ganja yang sering beroperasi Kecamatan Pendopo, Empat…