Kriminal Senin, 15 Juni 2020 – 21:35 WIB
Tak Ada Ampun, Bandar Narkoba Langsung Ditembak Mati di Kota Medan
Jajaran Polda Sumut menembak mati seorang bandar narkoba berinisial MY karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kota Medan.
Tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Herry Heryawan pada 4 Juni lalu kembali mengungkap peredaran sabu-sabu jaringan…
Jajaran Polda Sumut menembak mati seorang bandar narkoba berinisial MY karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kota Medan.
Satgas Merah Putih sebelumnya sudah membongkar transaksi jaringan narkoba internasional di Sukabumi.
Sebelumnya Satgasus Merah Putih telah mengungkap 402 kg sabu-sabu jaringan internasional dari Iran.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anak buahnya agar tak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan saat…
Komisi III puji Satgasus Merah Putih yang mengungkap jaringan peredaran narkoba jaringan internasional dengan total lebih dari 1,2…
Dari usaha jualan barang haram itu, pengedar mendapat keuntungan Rp1,5 juta dari satu gram narkoba.
Napi bandar narkoba yang dibawa ke Lapas Nusakambangan ada yang dihukum seumur hidup dan sepuluh terpidana hukuman mati.
Ditjen Pas Kemenkum HAM memindahkan 41 napi bandar narkoba ke LP Batu dan LP Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa seluruh jajarannya bakal bekerja keras memberantas peredaran narkoba.
Polisi berhasil meringkus bandar sabu-sabu yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penyamaran HI sebagai bandar sabu-sabu terbongkar setelah polisi menangkap seorang pengedar yakni RK.
Polisi menangkap anggota dewan yang sedang transaksi bersama seorang bandar sabu-sabu.
Dua pria bernama Zul Amri, 30, dan Zul Irfan, 24, warga Tebingtinggi ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ini menjadi vonis hukuman mati pertama yang disampaikan pengadilan lewat aplikasi Zoom.
Puluhan orang mengabaikan risiko tertulari virus corona demi menonton baku tembak antara polisi dengan bandar narkoba di permukiman…
Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.
Saprudin alias Cunding dituntut dengan pidana mati karena memiliki sabu-sabu sebanyak 43 kilogram.
Dua pria berinisial MUL dan HID, serta seDua pria berinisial MUL dan HID, serta seorang wanita berstatus janda…
Terdakwa kasus narkoba 55 kg sabu-sabu Jefri alias Jef Sparo alias To, 24, terlihat tegang saat menjalani sidang…
Badan Narkotika Nasional (BNN), memberikan perhatian khusus terhadap para driver ojek online (ojol) selama pandemi virus corona terjadi.