Kriminal Rabu, 19 Februari 2020 – 15:51 WIB
Parah, Warga Keroyok Polisi yang Akan Menangkap Bandar Sabu-Sabu Kelas Kakap
Warga sekitar memilih menghalangi dan mengeroyok polisi yang akan menangkap bandar sabu-sabu.
Polisi mengejar otak pembuatan sabu-sabu home industry yang dipercaya sudah sangat ahli.
Warga sekitar memilih menghalangi dan mengeroyok polisi yang akan menangkap bandar sabu-sabu.
BNN dan Bea Cukai mengejar bandar narkoba yang menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
aket sabu-sabu asal Myanmar itu masuk melalui Malaysia menuju Pontianak hingga ke Surabaya.
Seorang bandar sabu-sabu bernama Ratna Yuningsih alias Ratna, 31, diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat setelah pengembangan penangkapan…
Penangkapan empat bandar dan pengedar ini berawal dari dibekuknya tersangka berinisial HS di Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu.
Barang bukti yang berhasil disita Polres Bogor dari 38 tersangka di antaranya sabu-sabu 550,36 gram, ganja 1500,93 gram,…
Dua ratu sabu-sabu menangis tak henti setelah mendengar tuntutan jaksa berupa hukuman penjara selama 20 tahun.
Polisi bongkar pabrik narkoba rumahan yang menggunakan obat sesak nafas sebagai bahan pembuatan sabu-sabu berkualitas tinggi.
Sampang Madura merupakan wilayah yang cukup bebas dalam peredaran narkoba terlebih yang berasal dari Malaysia.
Masing-masing bandar narkoba mengumpulkan uang Rp 150 juta untuk membeli sabu - sabu di Malaysia.
Markas bandar narkoba tersebut juga berada di atas bukit jadi tidak sembarang orang bisa ke sana.
Pelaku sempat melawan saat akan ditangkap, polisi pun menghadiahi timah panas ke kaki kiri korban. Dari tangan TT…
Tak sengaja berkenalan dengan bandar narkoba di Facebook dan diminta menjadi kurir sabu - sabu.
Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di…
Gunawan Arli (39) dan Nunung (24) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena sering melakukan perbuatan terlarang…
Rahmad Iman (35) dan Ahmad Riza Sayuti (26) ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan karena menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu sejak tahun 2018.
Tersangka memesan sabu-sabu dalam jumlah banyak dari seseorang yang biasa dipanggil mami.
Polisi mengamankan 59 paket sabu dengan berat kotor 16,57 gram dan 15 pil ekstasi berat kotor 7,72 gram.
Satnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap tiga perempuan yang bekerja sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan…