Bisnis Kamis, 09 Juli 2020 – 16:20 WIB
Pemilik Bank yang Setor Modal Kuat di Kala Pandemi Harus Dihargai
Perbankan butuh tambahan modal besar demi menjaga posisi likuiditas tetap terjaga di tengah kondisi pandemi corona.
OJK menyatakan sedang mencermati rendahnya penyaluran kredit di Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan bank asing hingga Februari 2021.
Perbankan butuh tambahan modal besar demi menjaga posisi likuiditas tetap terjaga di tengah kondisi pandemi corona.
Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanth mengkritik langkah OJK terkait perubahan kepemilikan saham pengendali Bank Bukopin
Usul pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota Komisi III Supriansa berharap persoalan dialami Bukopin dimasukan dalam pembahasan Panja…
Bank asing boleh masuk ke Indonesia namun hanya boleh menguasai saham bank dalam negeri maksimal 40 persen.