Hukum Minggu, 16 Februari 2025 – 19:27 WIB
PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
Ketua PBH Peradi DPC Makassar Abdul Gaffur Idris menyebut pengungsi sebagai pihak yang berhak menerima bantuan hukum gratis.