Hukum Selasa, 02 November 2021 – 21:20 WIB
Tegas, Bea Cukai Bakar Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Miliaran
Pemusnahan rokok ilegal kembali dilakukan. Kali ini merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura.
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap peredaran barang ilegal hasil penindakan pada periode tertentu di berbagai daerah.
Pemusnahan rokok ilegal kembali dilakukan. Kali ini merupakan barang hasil penindakan Bea Cukai Marunda dan Bea Cukai Madura.
Bea Cukai Pasar Baru menyelenggarakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan eks kepabeanan dihadiri perwakilan sejumlah instansi.