Kriminal Jumat, 28 Februari 2025 – 17:03 WIB
Tegas, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Ilegal, Lihat Tuh
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2).
Penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar digagalkan berkat sinergi antarinstansi yang di dalamnya termasuk…
Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 498,94 juta, pada Kamis (27/2).
Bea Cukai Cirebon mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan memusnahkan rokok dan MMEA…
Legislator NasDem Rudianto Lallo menyebutkan panja yang dibentuk Komisi III sebagai bentuk kerja DPR dalam melakukan pengawasan.
Bea Cukai Langsa berkomitmen terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal dalam mewujudkan asta cita presiden sebagai salah satu…
Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan menggagalkan penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas asal Thailand, begini kronologinya
Ini daftar barang bukti atau barbuk penyelundupan motor asal Thailand yang digagalkan tim gabungan Bea Cukai di Jalan…
Bareskrim Polri membongkar sejumlah kasus penyelundupan ilegal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2022–2024.
Bea Cukai Pantoloan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023
Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat di Sumut dari ancaman peredaran barang ilegal
Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Jateng dan DIY) senantiasa berusaha untuk mewujudkan dukungan terhadap Program Asta…
Bea Cukai Parepare bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pemusnahan barang senilai lebih Rp 2,25 miliar
Operasi Patkor Kastima 2024 yang dilaksanakan Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi dimulai sejak Kamis…
Tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 19,8 kg sabu-sabu asal Tawau Malaysia di Teluk Palu…
Bea Cukai Parepare memusnahkan barang ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023-Oktober 2024 bernilai fantastis.
Melalui unit vertikalnya, Bea Cukai melaksanakan koordinasi dengan instansi lainnya untuk membahas pengawasan bersama bidang kepabeanan dan cukai
Bea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode 2017 hingga 2024
Bea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan periode 2017 hingga 2024 senilai Rp 16,4 miliar
Bea Cukai kembali menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Simak selengkapnya
Bea Cukai Tarakan musnahkan beragam barang hasil penindakan yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (21/8).