Jangan Cueki Putusan MK soal Batas Minimal Usia Perkawinan
Sosial Kamis, 07 Maret 2019 – 18:20 WIB
Putusan MK menyatakan batas minimal usia perkawinan untuk perempuan harus dinaikkan dari sebelumnya 16 tahun.
Putusan MK menyatakan batas minimal usia perkawinan untuk perempuan harus dinaikkan dari sebelumnya 16 tahun.