Hukum Selasa, 02 Juli 2019 – 06:28 WIB
Hari Ini, Rapim MUI Bahas Kasus Perempuan Bawa Anjing ke Masjid
MUI Pusat mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong beralasan jika SM, wanita pembawa anjing ke masjid mengalami gangguan jiwa berat.
MUI Pusat mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan kasus perempuan membawa anjing masuk ke masjid.
Gerak cepat kepolisian yang mengamankan perempuan bawa anjing masuk ke masjid diapresiasi MUI.
Seorang perempuan membawa anjing ke masjid untuk mencari suaminya yang diduga menikah lagi secara Islam.