Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Proyek Fiktif yang Bawa Kabur Uang Rp 377 Juta
Senin, 07 Februari 2022 – 22:57 WIB
Polres Demak mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Pelaku bahkan membawa kabur uang korban sebanyak Rp 377 juta.
Polres Demak mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Pelaku bahkan membawa kabur uang korban sebanyak Rp 377 juta.