TAG # BAWA KABUR UANG

Polisi Ciduk Pelaku Penipuan Proyek Fiktif yang Bawa Kabur Uang Rp 377 Juta

   Senin, 07 Februari 2022 – 22:57 WIB

Polres Demak mengungkap kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Pelaku bahkan membawa kabur uang korban sebanyak Rp 377 juta.