Bawaslu Senin, 26 Februari 2024 – 19:16 WIB
Bawaslu Sumsel Terima 11 Laporan Terkait Pemilu 2024, Apa Saja?
Pasca pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima 11…
Sanksi pidana menanti kepala desa dan lurah yang melanggar netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Pasca pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima 11…
Bawaslu Sumsel menyatakan parpol yang mencuri start kampanye atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan dipidana.
Kejari Prabumulih menggeledah Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel. Sejumlah dokumen diperiksa. Kasus apa?
Dalam Surat Bawaslu Nomor 344/K.SS/PM/07.01/VII/2018 menyebut pengajuan berkas melewati waktu (kedaluwarsa) sehingga tidak dapat diproses.