Jatim Selasa, 08 Desember 2020 – 21:59 WIB
Bea Cukai Madura Ingin Masyarakat Tahu Legal Itu Mudah
Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah dan tak dipungut biaya apa pun. Legal itu mudah.
Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait manfaat dan ketentuan cukai.
Mengurus perizinan di bidang cukai tidak susah dan tak dipungut biaya apa pun. Legal itu mudah.
Ekspor dilakukan 133 perusahaan dengan nilai USD 1,64 miliar atau setara Rp 23,75 triliun.
Dalam KIHT di Kudus terdapat beberapa pabrik rokok dan laboratorium untuk pengujian tar serta nikotin.
Bea Cukai mendapati 142.800 batang rokok ilegal dari salah seorang pengusaha tempat penjualan rokok eceran.
Ekspor perdana ini sukses dilakukan setelah mendapat asistensi dan fasilitas dari Bea Cukai.
Bea Cukai memotivasi pelaku usaha untuk tetap meningkatkan ekspor di masa sulit pandemi Covid-19.
Bea Cukai memberikan edukasi supaya penjual mengetahui ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Bea Cukai memusnahkan barang sitaan bernilai miliaran rupiah. Setop mengedarkan barang ilegal.
Sejalan dengan fungsi Bea Cukai selaku industrial assistance terutama di tengah pandemi Covid-19.
Patroli laut yang dilaksanakan Bea Cukai Ternate dan Bea Cukai Jayapura tersebut merupakan perwujudan fungsi community protector.
Modus pengiriman rokok ilegal kerap menggunakan jasa titipan. Laporkan kepada petugas bila menemukan.
Kenali dan pahami ketentuan cukai, supaya terhindar dari penggunaan produk ilegal dan pelanggaran hukum.
Rokok dan miras ilegal masih marak. Bea Cukai terus menggencarkan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Sebanyak 42.500 benih lobster akan diekspor secara ilegal ke Vietnam. Tiga pelaku diamankan di Batam, Kepri.
Pemerintah diharapkan dapat melindungi petani tembakau dengan membuat aturan yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bea Cukai berharap masyarakat tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan rokok ilegal. Perang terhadap rokok ilegal digencarkan.
Pelabuhan Patimban diharapkan dapat menjadi stimulator pengembangan sentra industri di wilayah Subang khususnya, dan Jabar umumnya.
TPE harus patuh melakukan pencatatan dan pelaporan untuk mengontrol jangan sampai ada MMEA ilegal.
Aksi penyelundupan barang ilegal makin marak. Barang ilegal itu membahayakan masyarakat dan merugikan negara.
Aksin penyelundupan komoditas ekspor maupun impor di wilayah perairan Indonesia makin marak. Ini buktinya.