Hukum Rabu, 28 Agustus 2024 – 23:22 WIB
Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar
3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur…
Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi Denpom AD II/3 Lampung menindak 3,69 juta batang rokok ilegal senilai Rp 5,4 miliar…
3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur…
Bea Cukai Bandar Lampung menggelar pemusnahan 40 juta batang hasil tembakau ilegal dengan cara dibakar pada Selasa (25/6)
Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di…
Dua mobil dinas berstatus BMN dihibahkan Bea Cukai Bandar Lampung kepada organisasi dan yayasan di Banyuasin
Bea Cukai mengumumkan kembali melakukan penindakan rokok tanpa dilekai pita cukai atau ilegal. Jumlahnya wow.
Pemerintah gencar memfasilitasi para pelaku usaha dengan beragam fasilitas kepabeanan, termasuk tempat penimbunan berikat (TPB) untuk mendorong ekspor.