Aceh Senin, 05 April 2021 – 21:03 WIB
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan 2,06 Ton Bawang Merah Ilegal
Bawang merah hasil operasi penindakan atas pelanggaran UU Kepabeanan yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi.
Bea Cukai makin semangat menggali potensi ekspor di berbagai daerah, terutama untuk produk UMKM.
Bawang merah hasil operasi penindakan atas pelanggaran UU Kepabeanan yang dimusnahkan sudah tidak layak konsumsi.
Bea Cukai membangun kerja sama dengan berbagai instansi untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Ini merupakan kegiatan ekspor perdana di tahun 2020 yang dilakukan oleh PT Sultana Biomas Indonesia via pelabuhan Kuala…
Operasi ini dilakukan oleh Bea Cukai Kuala Langsa, Bea Cuka Aceh dan sejumlah penegak hukum lainnya.
Bea Cukai Kuala Langsa menghibahkan 630 karung bawang merah layak konsumsi ke Pemko Langsa.