Kriminal Kamis, 12 Maret 2020 – 19:45 WIB
Bea Cukai Bersama Instansi Terkait Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Bea cukai Madiun dan Bea Cukai Kualanamu melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal hasil tangkapan periode 2019.
Bea Cukai Madiun telah merampungkan penyidikan kasus rokok ilegal yang terjadi pada 18 Maret 2024 lalu
Bea cukai Madiun dan Bea Cukai Kualanamu melakukan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal hasil tangkapan periode 2019.