Humaniora Selasa, 19 Juli 2022 – 18:36 WIB
Bea Cukai Hancurkan Barang Ilegal dan Hibahkan BMN untuk Kegiatan Sosial
Bea Cukai menghancurkan barang ilegal dan menghibahkan barang milik negara (BMN) untuk kegiatan sosial
Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan pemusnahan barang kena cukai (BKC) di wilayah Jawa Timur di Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa…
Bea Cukai menghancurkan barang ilegal dan menghibahkan barang milik negara (BMN) untuk kegiatan sosial
Jutaan barang milik negara hasil penindakan Bea Cukai Pangkalpindang dimusnahkan.
Bea Cukai memusnahkan jutaan barang milik negara (BMN) hasil penindakan senilai Rp 12 Miliar.