Kep. Bangka Belitung Minggu, 28 Maret 2021 – 02:25 WIB
Awas, Bederma kepada Pengemis di Kota Ini Bakal Didenda Rp 1 Juta atau Dipenjara
Sanksi tegas juga diberikan kepada penerima, dan koordinator atau orang yang menyuruh seseorang mengemis.
Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma turut mengomentari fatwa MUI Sulsel yang mengharamkan memberikan uang ke pengemis.
Sanksi tegas juga diberikan kepada penerima, dan koordinator atau orang yang menyuruh seseorang mengemis.