Hukum Selasa, 18 Februari 2020 – 22:59 WIB
Hati-Hati Membeli Barang Impor Lewat Online, Ada yang Bisa Susupkan Narkoba
Masyarakat harus lebih waspada dalam melakukan transaksi dan pembelian barang impor dari luar negeri.
Bea Cukai memberikan fasilitas bebas bea masuk terhadap impor barang-barang keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Masyarakat harus lebih waspada dalam melakukan transaksi dan pembelian barang impor dari luar negeri.
Saat ini, barang impor dari belanja online dengan harga minimal Rp 42.000, bakal terkena bea masuk melalui pungutan…