Makan Ikan Ini Bisa Dipidana Denda Rp 1,5 Miliar
Sumsel Rabu, 01 September 2021 – 19:27 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan ikan Belida Sumatera ikon Sumsel sebagai hewan dilindungi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan ikan Belida Sumatera ikon Sumsel sebagai hewan dilindungi.