Kriminal Kamis, 27 Agustus 2020 – 13:33 WIB
Bikin Malu Institusi Negara, He Sudah Tiga Kali Berbuat Terlarang
Oknum PNS berinisial He sepertinya enggak kapok-kapok melakukan perbuatan terlarang dan berurusan dengan polisi.
WS, HP, dan TB masuk rest area tampak seperti pengendaraan mobil lainnya untuk beristirahat, ternyata..
Oknum PNS berinisial He sepertinya enggak kapok-kapok melakukan perbuatan terlarang dan berurusan dengan polisi.
Aparat APMM menghentikan upaya pelarian WNI yang diduga berbuat terlarang itu, tetapi terjadi perlawanan.
Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang mengungkap pasangan sejenis yang tepergok berbuat maksiat dalam mobil di Jalan Soekarno-Hatta,…
Demi uang Rp500 ribu, mantan manajer di perusahaan tambang ini tak berdaya saat digelandang ke Polsek Sungai Pinang,…
Perbuatan terlarang seorang guru silat di Hulu Sungai Utara akhirnya terbongkar setelah beraksi selama 2 tahun, dan korbannya…
Abduk Gofur mengajak anak dan istrinya menginap di hotel, agar dirinya leluasa untuk berbuat terlarang.
Ayah berbuat terlarang kepada putri kandungnya, bukan hanya satu, tetapi kepada dua buah hatinya yang masih kecil.
Perbuatan terlarang itu dia lakukan pada Maret 2016, November 2017, September 2018, Januari 2019, dan April 2020.
Tukang parkir yang curiga pria itu akan berbuat terlarang, langsung membuntuti dan mengintai dari belakang.
Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, tepergok berbuat terlarang,…
Jhon Heri, 37, warga Jalan Kancil Putih, Lr Pegagan, Kelurahan Demang Palembang, Sumsel, tewas dengan kondisi mengenaskan, Selasa…
Keduanya tepergok berbuat terlarang di dalam sebuah kamar rumah yang berada di Jl Cereme, Gg Keramat, Kelurahan Cereme…
Guru honorer salah satu sekolah dasar itu mengaku sudah sejak 2019 melakukan perbuatan terlarang tersebut.
Seorang pria bernama Bakar, 60, ditangkap polisi karena memaksa SR, 40, untuk melakukan perbuatan terlarang.
Seorang pria berinisial S, 41, warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap polisi lantaran berbuat terlarang dengan seorang…
Diduga kerap melakukan hal terlarang dalam aktivitas media sosial, dua guru honorer diamankan Polres Kotabaru.
Yohan, 37, warga Dusun IV Desa Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, tepergok berbuat terlarang…
Warga mendapati kamar indekos yang dihuni seorang wanita itu dalam keadaan tidak terkunci.
Salah seorang dari remaja yang berbuat terlarang itu mengaku dijemput dan diajak menginap.
Polisi aktif berinisial EW itu berbuat terlarang bersama tiga orang lainnya, dua di antaranya pernah menjadi anggota Polri.