Sumsel Selasa, 25 Juni 2019 – 16:46 WIB
Kejari Palembang Minta Penyidik Lengkapi Bukti dan Hadirkan 5 Komisioner KPU
Kejari Palembang mengembalikan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang kepada penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi.
Penyidik Gakkumdu Polresta Palembang ternyata telah melimpahkan berkas berikut tersangka lima Komisioner KPU Palembang ke Kejari Palembang.
Kejari Palembang mengembalikan berkas perkara lima komisioner KPU Palembang kepada penyidik Polresta Palembang untuk dilengkapi.