Hukum Senin, 08 Agustus 2022 – 00:55 WIB
Terungkap, Bharada E Ternyata Tidak Punya Motif Untuk Membunuh Brigadir J
Bharada E mengaku tidak ada motif untuk membunuh Brigadir J. Dia mengaku hanya menjalankan perintah.
Keterangan Bharada E berubah total setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Bharada E mengaku tidak ada motif untuk membunuh Brigadir J. Dia mengaku hanya menjalankan perintah.
Bharada E wajib menjadi justice collaborator dalam mengungkap kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J agar mendapat…
Bang Deolipa mengajukan Bharada E jadi justice collaborator di kasus kematian Brigadir J
Mabes Polri membantah Irjen Ferdy Sambo dilakukan penangkapan dan ditahan. Ferdy Sambo hanya ditempatkan di tempat khusus.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J,apa alasannya?
Andreas Nahot Silitonga mengungka kondisi terkini Bharada E setelah ditangkap Bareskrim Polri atas kasus penembakan Bribadir J.
Kompolnas yakin penyidik Bareskrim yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo sangat profesional dan mandiri.
Tim khusus bentukan Kapolri sudah mengantongi identitas pengambil rekaman CCTV di TKP tewasnya Brigadir J.
Nelson Simanjuntak menanggapi keputusan Polri yang menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah dinas…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sudah tahu sosok yang mengambil rekaman CCTV di rumah dinas Irjen…
Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir masih bisa memanfaatkan kesempatan dilindungi oleh LPSK dengan syarat mau bekerja sama alias…
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap alasan penyidik tidak menjerat Bharada E dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam menggantikan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo…
Irjen Ferdy Sambo mengaku memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri terkait insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik mengaku memiliki tugas untuk mengawasi apakah Bharada E akan diperiksa sesuai prosedur oleh pihak kepolisian.
Pengacara Bharada E menyayangkan status penetapan tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Bareskrim Polri
Bharada E bisa mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus penembakan Brigadir J jika melakukan hal ini.
Irjen Ferdy Sambo keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri dan dikawal sejumlah polisi baret biru.
Bharada E yang sudah berstatus tersangka kasus kematian Brigadir J pernah membuat pengakuan kepada Komnas HAM. Simak penjelasan…