Oknum TNI AU Pembunuh Bendahara KONI Kayong Utara Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Hukum Kamis, 15 Desember 2022 – 18:48 WIB
Oknum TNI AU pembunuh bendahara KONI Kayong Utara dipecat dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung.
Oknum TNI AU pembunuh bendahara KONI Kayong Utara dipecat dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung.