Jatim Selasa, 16 Juli 2019 – 17:24 WIB
Oknum Petugas Bank Bobol Uang Nasabah Rp 600 Juta, Begini Modusnya
Oknum pegawai bank yang bobol uang nasabah kini menghilang setelah ada audit internal.
Para pelaku pembuatan kredit fiktif bank BRI diduga telah membagi semua uang hasil kejahatan tersebut.
Oknum pegawai bank yang bobol uang nasabah kini menghilang setelah ada audit internal.
Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti kasus bobol uang nasabah bank.
Teller BRI terdakwa kasus korupsi diharuskan mengganti uang nasabah yang dikorupsi sebesar Rp 1,09 miliar.
Pelaku pembobolan bank dijerat dengan pasal 363 KUHP dijerat kurungan penjara paling lama 7 tahun
Menggunakan dokumen palsu, perempuan berinisial MR, berhasil membobol uang bank sebesar Rp50 juta.