Kaltara Kamis, 21 Februari 2019 – 00:10 WIB
Pria Bejat Bawa Bocah ke Ruang Sound System Tempat Ibadah, Terjadilah
MS (50) bakal menghuni penjara karena mencabuli lima bocah di bawah umur di Tanjung Selor Timur, Kalimantan Utara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus pelaku yakni membawa korban ke sebuah ruangan. Kemudian ruangan tersebut dikunci oleh pelaku.
MS (50) bakal menghuni penjara karena mencabuli lima bocah di bawah umur di Tanjung Selor Timur, Kalimantan Utara.