Terpidana Mati Kasus Nakoba Kembali Dituntut Hukuman Mati
Sumut Selasa, 05 Desember 2017 – 20:31 WIB
Togiman alias Toge dinyatakan bersalah terlibat dalam pengendalian bisnis narkoba seberat 25 kg dari dalam penjara.
Togiman alias Toge dinyatakan bersalah terlibat dalam pengendalian bisnis narkoba seberat 25 kg dari dalam penjara.