Jatim Kamis, 16 Mei 2019 – 11:59 WIB
Calon Jemaah Haji Cadangan Bisa Mengisi Kuota yang Belum Lunasi BPIH
Kementerian Agama belum mengumumkan para pihak yang berhak menggantikan calon jemaah haji yang gagal berangkat.
Pelayanan pelunasan BPIH melalui internet banking dan mobile banking ditujukan bagi jemaah bank syariah.
Kementerian Agama belum mengumumkan para pihak yang berhak menggantikan calon jemaah haji yang gagal berangkat.
Kuota jemaah haji yang belum terlunasi ini akan diisi oleh jemaah yang telah melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Calon jemaah yang paling banyak belum melakukan pelunasan BPIH berasal dari Jawa Timur
Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi akhirnya dipastikan diterapkan tahun ini, nama – bama calon Jemaah berhak…
Pihak Kemenag bakal melaporkan nama ratusan calon jemaah haji tersebut ke Kemenag pusat.
Tidak semua calon jemaah haji lansia mendapat persetujuan percepatan sebab jumlahnya harus disesuaikan dengan kuota yang ada.
Banyak calon jemaah haji yang masih menunggu hingga jadwal terakhir pembayaran tahap pertama.
Petugas tidak bisa memberikan toleransi bagi calon jemaah haji yang telat membayar BPIH.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan.
Daftar nama-nama CJH berhak lunas BPIH 2019 sudah bisa diunduh di website haji.kemenag.go.id milik Ditjen PHU Kemenag.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2019 rata-rata Rp 35.235.602 per jemaah.
Pemerintah diwakili Kementerian Agama atau Kemenag bersama Komisi VIII DPR mengesahkan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2019
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH reguler tahun 2019, resmi disahkan oleh DPR bersama pemerintah. Berapa jumlahnya?
Kemenag menyebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji alias BPIH Indonesia termurah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji…
Calon jamaah haji 2019 tidak perlu cemas dengan kabar pembayaran ongkos haji menggunakan patokan kurs dolar.
Besaran BPIH masih dalam kajian, termasuk usulan Kemenag supaya BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar AS.
Pemerintah masih melakukan kajian rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji alias BPIH 2019.