Amran Divonis Enam Tahun Penjara dan...
Hukum Rabu, 12 April 2017 – 19:28 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun kepada mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun kepada mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional