Jatim Senin, 07 Januari 2019 – 20:07 WIB
Bayar Iuran BPJS Kesehatan Sekarang dengan Autodebit
Peserta bisa mengganti sendiri metode pembayaran iuran dengan datang ke kantor layanan BPJS Kesehatan terdekat.
Keempat rumah sakit tersebut sudah dijadwalkan bakal melakukan akreditasi ulang untuk bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta bisa mengganti sendiri metode pembayaran iuran dengan datang ke kantor layanan BPJS Kesehatan terdekat.
Okky Asokawati menilai penghentian kerja sama sejumlah rumah sakit (RS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menimbulkan…
Aturan baru yang mensyaratkan akreditasi rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan menuai polemik.
Saat ini BPJS Kesehatan tengah menyiapkan draf perjanjian tahun 2019 dengan 12 rumah sakit.
Puluhan rumah sakit (RS) di Kaltim belum akreditasi sehingga terancam tidak bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.
Satu dari 12 rumah sakit yang direkomendasikan ke Kemenkes berada di Pulau Bawean yang menjadi harapan warga setempat…
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai 2019 ini akan menanggung iuran BPJS seluruh penduduk di sana.
Penghentian kerja sama 65 rumah sakit dengan BPJS Kesehatan merupakan indikasi buruknya tata kelola program JKN di era…
Ketua DPR mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan informasi dan data rumah sakit yang tidak lagi bekerja…
Dalam prosesnya, tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan, sehingga bisa bekerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Pihaknya juga kerap mendapat aduan dan keluhan dari pasien BPJS Kesehatan terkait dengan masih adanya permintaan biaya dari…
Jelas sangat dirugikan, yang tadinya bisa dirawat di sini, sekarang tidak bisa, dan harus dirawat di rumah sakit…
Secara otomatis sistem dari BPJS mereka lock (kunci). Sehingga kami tidak bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.
Perpres Nomor 82 tahun 2018 antara lain mengatur perubahan layanan BPJS Kesehatan terhadap bayi baru lahir.
Terkait BJS Kesehatan, pemerintah menerbikan Perpres Nomor 82 Tahun 2018, yang mengatur sejumlah hal baru.
RS Siloam yang merupakan bagian dari perusahaan Lippo Group telah memberi perhatian yang baik bagi masyarakat.
Dana talangan dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan sudah cair, yang akan dipakau untuk membayar utang ke rumah sakit.
RSUD Caruban mengejar tagihan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 31,3 miliar.
Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mendorong peserta JKN KIS lebih tertib membayar iuran agar defisit BPJS Kesehatan tidak…
BPJS Kesehatan akan segera melunasi utang-utangnya di RS setelah mendapat suntikan dana bantuan Rp 5,6 triliun dari pemerintah.