Jabodetabek Kamis, 29 April 2021 – 15:46 WIB
Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Eks Kepala BPPBJ DKI Bakal Lapor Polisi
Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda berencana memolisikan perempuan yang telah menuduhnya melakukan pelecehan seksual
Gubernur Anies Baswedan menjatuhkan sanksi kepada Blessmiyanda lewat Kepgub Nomor 499 Tahun 2001 tertanggal 23 April 2021.
Eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda berencana memolisikan perempuan yang telah menuduhnya melakukan pelecehan seksual
Sigit Wijatmoko pastikan korban pelecehan seksual oleh eks Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda mendapat perlindungan.