Jatim Jumat, 22 Juni 2018 – 09:32 WIB
Buru Pembuang 30 Karung Bangkai Ayam di Sungai Brantas
Polisi mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembuang 30 karung bangkai ayam busuk ke Sungai Brantas.
Pemerintah tidak tahu di lapangan banyak warga terdampak lumpur lapindo yang belum mendapatkan ganti rugi.
Polisi mengaku sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembuang 30 karung bangkai ayam busuk ke Sungai Brantas.
Kontrak PT Lapindo Brantas Inc untuk mengelola Blok Brantas di Jawa Timur akah berakhir pada 2020.
BNI Syariah dan PT Brantas Abipraya menandatangani akad plafon pembiayaan musyakarah di Gedung Brantas Abipraya beberapa waktu lalu.
BNI Syariah bersama PT Brantas Abipraya melakukan kerja sama akad plafond pembiayaan Musyarakah. Kerja sama ini dilakukan untuk…
Sungai di Surabaya, Jawa Timur mengandung polutan tinggi, yang paling banyak menjadi penyebab pencemaran sungai adalah limbah rumah…
Kejaksaan Agung (Kejagung) merombak jajarannya untuk kepentingan promosi. Di antara jaksa yang mendapat promosi di Korps Adhyaksa itu…