Kriminal Rabu, 06 April 2022 – 04:50 WIB
Bripka I Ditetapkan Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Aiptu W Barimbing memastikan Bripka I telah jadi tersangka dan ditahan. Dia terancam enam tahun penjara.
Oknum polisi Bripka I ditahan setelah menabrak pejalan kaki di Kabupaten Tapanuli Utara atau Taput, Sumatera Utara. Korban tewas.
Aiptu W Barimbing memastikan Bripka I telah jadi tersangka dan ditahan. Dia terancam enam tahun penjara.
Penyidik Polres Tapanuli Utara menetapkan Bripka I tersangka lakalantas yang menewaskan seorang warga akibat tertabrak mobil dinas polisi.