Memeras Warga, Briptu Anton Hanya Divonis 8 Bulan Penjara
Sumsel Rabu, 07 Maret 2018 – 15:30 WIB
Seorang oknum polisi bernama Briptu Anton T, 35, hanya bisa pasrah ketika divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim…
Seorang oknum polisi bernama Briptu Anton T, 35, hanya bisa pasrah ketika divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim…