Hukum Jumat, 25 Juni 2021 – 02:50 WIB
Briptu Nikmal Perkosa Anak di Bawah Umur di Kantor Polisi, Edwin Partogi Meradang
LPSK segera menurunkan tim ke Halmahera Barat untuk menemui korban yang diperkosa oknum polisi.
Kompolnas menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan Briptu Nikmal di kantor polsek. Sebab, perbuatan itu sudah menghina nama baik Polri.
LPSK segera menurunkan tim ke Halmahera Barat untuk menemui korban yang diperkosa oknum polisi.
Seorang gadis berusia 16 tahun di Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), berinisial IN menjadi korban pemerkosaan pada…
Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan Briptu Nikmal Idwar. Sebab, Nikmal telah melakukan pencabulan terhadap anak…