Daerah Senin, 08 Juli 2024 – 23:12 WIB
Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
Dua warga diwajibkan membayar denda Rp 50 ribu oleh PN Yogyakarta karena membuang sampah sembarangan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampa di sepanjang rel kereta api.
Dua warga diwajibkan membayar denda Rp 50 ribu oleh PN Yogyakarta karena membuang sampah sembarangan.
Pelaku pembuang sampah sembarangan di Sleman, DIY, dihukum denda sebesar Rp 1 juta.
Para warga di Samarinda perlu diingatkan untuk tidak lagi melakukan hal ini, bisa dijatuhi sanksi oleh prajurit TNI.
Kecamatan Ciledug menerapkan aturan ketat bagi warga yang buang sampah sembarangan. KTP ditahan dan disidang. Ini serius.
Dalam wawancara selama satu jam dengan stasiun televisi RAI's Channel 3, Paus Fransiskus juga kembali menyampaikan beberapa hal…
Suku Dinas Lingkungan Kota Jakarta Selatan segera menggelar operasi tangkap tangan (OTT) bagi warga yang melakukan pelanggaran ini.…
Peneliti LIPI melaporkan pencemaran limbah obat parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol di wilayah Jakarta…
Kepala lingkungan membuat kuburan di tepi jalanan yang kerap didapati banyak sampah.
Warga RW 01, Kelurahan Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi memasang spanduk berisi pengumuman unik di lingkungannya, simak selengkapnya.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta struktur partainya untuk meniru semangat para peraih Kapaltaru dalam menjaga…
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menyebut ada tiga pembuang sampah ke saluran Kalimalang. Para pelaku membuang empat…
Polisi menyerahkan perkara kasus pengendara mobik boks buang sampah ke Kalimalang kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena pelaku…
Pengendara mobil putih yang terpergok membuang sampah ke saluran Kalimalang Bekasi menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi.
Video pengendara mobil boks berbuat terlarang di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Bagi yang melanggar dan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda sebesar Rp250 ribu.
Semua pihak bisa berpartisipasi dalam menangani limbah sampah popok bayi di Sungai Brantas
Gundukan sampah popok terlihat menumpuk di dasar sungai yang kering akibat musim kemarau panjang
Gundukan sampah popok terlihat menumpuk di dasar sungai yang kering akibat musim kemarau panjang
Aktris sekaligus model Kelly Tandiono sangat peduli lingkungan. Beberapa kali, dia terlibat dalam aksi sosial. Bahkan, di mobilnya,…
Tempat yang paling banyak ditemukan sampah adalah sungai di bawah kolong jembatan dan dekat pintu air.