Komnas HAM Minta Jokowi Berikan Amnesti kepada Aktivis Lingkungan Terduga Pemasang Spanduk Komunisme
Hukum Minggu, 26 Maret 2023 – 16:44 WIB
Budi Pego dijerat Pasal 107a KUHP karena dituduh melakukan tindak pidana penyebaran dan mengembangkan ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.