Daerah Selasa, 06 Agustus 2024 – 19:45 WIB
Bunuh Pacar, Alung Divonis 14 Tahun Penjara
RA alias Alung divonis selama 14 tahun penjara karena membunuh pacarnya di Bogor.
Begini keterangan pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai salon di Sukamenak, Kabupaten Bandung.
RA alias Alung divonis selama 14 tahun penjara karena membunuh pacarnya di Bogor.