Jatim Jumat, 10 Mei 2019 – 11:08 WIB
Sedang Nikmati Kemenangan Pileg, Caleg Mendadak Diciduk Kejaksaan
Penahanan caleg terpilih dilakukan jaksa penuntut setelah menerima pelimpahan perkara tahap kedua dari penyidik Polda Jatim.
Caleg terpilih yang tersandung kasus pidana itu akhirnya bisa menduduki kursi dewan periode 2019-2024.
Penahanan caleg terpilih dilakukan jaksa penuntut setelah menerima pelimpahan perkara tahap kedua dari penyidik Polda Jatim.
KPU tengah menggodok aturan untuk melarang mantan terpidana perkara korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.