Pilpres Kamis, 09 Agustus 2018 – 16:30 WIB
Tunggu Ya, Gerindra Umumkan Capres-Cawapres Malam Ini
Partai Gerindra dan koalisi akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres segera setelah rapat internal.
Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah menyodorkan dokumen syarat dukungan Jokowi dan cawapres pada para ketum.
Partai Gerindra dan koalisi akan mengumumkan pasangan capres dan cawapres segera setelah rapat internal.
Ketum Pujakessuma Suhendra Hadi Kuntono, memastikan asosiasi pengusaha Iran, akan investasi di bidang perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Musisi Iwan Fals ikut mengomentari pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Suasana jelang pendaftaran capres cawapres pilpres 2019 makin panas dengan munculnya saling tuding bertema Jenderal Kardus.
Belum diatur terkait jadwal perpanjangan masa pendaftaran capres dan cawapres jika tak ada pasangan yang mendaftar.
Presiden Joko Widodo mengklaim melibatkan KPK dalam proses penentuan figur calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pilpres…
Pengamanan di area KPU menjadi lebih ketat selama masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2019.
Partai koalisi pendukung Jokowi baru akan meneken berkas pasangan capres – cawapres yang diusung pada Kamis (9/8).
Dalam rangka menyusun visi misi pasangan capres – cawapres, partai pengusung Jokowi juga akan meminta masukan dari FPI…
Masa pendaftaran pasangan capres - cawapres, KPU memperketat pengamanan di seluruh areal kantor penyelenggara pemilu itu.
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan pendaftaran capres - cawapres jangan terlalu malam karena tanggal 11 akan dilakukan tes…
UU Pemilu mewajibkan partai yang memenuhi syarat mengajukan capres dan cawapres harus mengusung capres-cawapres.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menangkap kesan pengumuman paket capres-cawapres dari kubu Jokowi maupun Prabowo Subianto sengaja dibuat…
Hasil jajak pendapat yang dilakukan internal Partai Bulan Bintang (PBB) memperlihatkan, elektabilitas capres Jokowi berpasangan dengan Muhaimin Iskandar,