Kemendagri: ASN Catatan Sipil Wajib Memiliki Skill Mumpuni
Humaniora Jumat, 25 Juni 2021 – 20:31 WIB
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pencatatan sipil dan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar setiap warga negara
Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pencatatan sipil dan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar setiap warga negara