Kriminal Jumat, 05 Juni 2020 – 19:04 WIB
Polres Cianjur Gulung 4 Pelaku Curanmor Sindikat Antarkota
Dari tangan tersangka curanmor, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga mobil hasil curian.
Kawanan maling menyatroni kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dini hari tadi.
Dari tangan tersangka curanmor, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor dan tiga mobil hasil curian.
Lima pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya ditangkap aparat. Turut disita beberapa barang bukti.
Paulus Yoseph Loe masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak bulan April 2020.
Aksi pencurian bermotor di tengah pandemi Covid-19 kembali terjadi. Pelaku nekat karena melakukan aksinya di sore hari.
Robby Purba baru saja kehilangan motor saat diparkir di minimarket baru-baru ini.
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di indekos Jalan Deli Tua Medan, Kota Medan, Sumatera Utara,…
Melakukan perbuatan terlarang terekam CCTV dan viral di medsos, salah satu pelaku berwajah ganteng.
Pelaku AS dan RR terpaksa ditembak karena berusaha melawan dari tangkapan petugas.
Saat Sintya Wulandari sedang Salat Zuhur, Indra Permana masuk ke rumah, setelah itu peristiwa mengerikan terjadi.
Tim Khusus Antibandit sudah menembak mati dua penjahat yakni inisial ES dan RA karena melawan petugas saat hendak…
Tiga pencuri kendaraan bermotor hanya bisa meringis kesakitan akibat timah panas bersarang di kaki mereka setelah berusaha menjual…
Polisi menangkap tiga pria yang selama ini beraksi di beberapa masjid saat orang-orang sedang salat.
Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor yang merupakan residivis dan tiga anggota geng motor ditangkap Polres Majalengka.
Yogi Agustian, 22, narapidana (napi) penerima asimilasi ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor…
Napi penerima asimilasi bernama Yogi Agustian ditangkap bersama empat temannya karena melakukan aksi curanmor.
Pelaku curanmor tertangkap basah oleh marbut masjid berkat rekaman CCTV. Pelaku bahkan sempat dihakimi massa.
Baru bebas dari penjara, YR kembali berurusan dengan polisi karena melakukan tindak kriminal.
Pemilik kehilangan motornya dicuri orang pada 27 tahun lalu saat dia berusia 17 tahun.
Pemuda inisial YR sedang menjalani masa cuti tetapi malah kembali melakukan perbuatan terlarang.
Dua pria itu tertangkap basah warga sedang beraksi saat dini hari di depan masjid.