Jatim Senin, 10 Juni 2019 – 23:29 WIB
Eits, PNS Tak Boleh Tambah Cuti Setelah Lebaran
Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.
PNS yang bolos sudah memiliki catatan hitam karena pernah mendapat sanksi penurunan pangkat.
Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.
Bagi PNS di lingkup BKN yang sudah telanjur mudik, boleh ikut upacara Hari Lahir Pancasila di kampung, dibuktikan…
Para PNS dan PPPK bisa menikmati masa liburan selama sembilan hari, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019.
MenPAN RB Syafruddin menuturkan tidak benar bahwa pemerintah menetapkan Jumat 31 Mei 2019 sebagai hari libur cuti bersama…
PNS seluruh Indonesia diminta menjalani masa cuti bersama selama libur Lebaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Keppres.
Telah terbit Keppres Nomor 13 taun 2019 tentang cuti bersama PNS tahun 2019, dimana dalam satu tahun terdapat…