Humaniora Minggu, 23 Agustus 2020 – 13:40 WIB
Cegah Penumpukan di Jalanan, Kakorlantas Minta Warga Lebih Cepat Kembali ke Jakarta
Aparat kepolisian mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada arus balik libur panjang.
SKB tiga menteri menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021, termasuk cuti bersama Idulfitri dan Natal.
Aparat kepolisian mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan pada arus balik libur panjang.
Menhub Budi Karya bersama dengan Kakorlantas Irjen Istiono melakukan pemantauan arus balik libur panjang via udara menggunakan helikopter.…
Pemerintah menetapkan cuti bersama bagi ASN untuk libur Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, Hari Raya Natal, dan…
Pemerintah mengakomodir usulan dan masukan pegawai di instansi pusat dan pemda terkait cuti PNS
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) besok tetap masuk kerja.
Pemerintah resmi merevisi hari libur dan cuti bersama lebaran Idulfitri 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Jumlah cuti bersama dan libur pemerintah yang semula hanya 20, kini menjadi 24 hari.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya meminta para PNS tidak menambah libur usai cuti bersama dalam perayaan tahun baru…
Konsultan teknik dan manajemen Djosi Djohar mengusulkan libur nasional dikurangi, dari 15 hari menjadi 8 hari selama setahun.
PNS seluruh Indonesia diminta menjalani masa cuti bersama selama libur Lebaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Keppres.
Telah terbit Keppres Nomor 13 taun 2019 tentang cuti bersama PNS tahun 2019, dimana dalam satu tahun terdapat…
PNS diminta jangan dulu melakukan booking tiket atau lainnya sebelum ada Keppres mengenai cuti bersama.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat cuti bersama dan libur untuk tahun 2019
Presiden Joko Widodo menandatangani keppres cuti bersama dan tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H bisa berjalan dengan baik bagi semua.
Menko PMK Puan Maharani mengatakan, masalah cuti bersama Lebaran 2018 baru akan diputuskan dua hari mendatang.
Revisi yang nantinya bisa saja libur diperpanjang atau diperpendek itu, tentu akan membuat rakyat bingung.
Cuti bersama Lebaran 2018 ditambah, dari empat hari menjadi tujuh hari, untuk mengurai arus lalu lintas di masa…
SKB memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari sebelumnya 4 hari menjadi 7 hari.
Tambahan cuti bersama Lebaran untuk pegawai swasta akan ditangani Kementerian Ketenagakerjaan.